Memuat Halaman...
UPTD. Taman Seni dan Budaya Aceh

SOP & Syarat Penyewaan Gedung

Pelajari prosedur dan persyaratan lengkap untuk menyewa gedung di Taman Budaya Aceh

Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyewaan Gedung

Prosedur Pemesanan Gedung

Langkah-langkah Pemesanan Gedung:

1. Menanyakan Ketersediaan Gedung

Pemohon datang ke UPTD Taman Seni dan Budaya Aceh untuk menanyakan informasi ketersediaan hari dan tanggal penggunaan gedung/tempat yang diinginkan.

2. Pemohon Mendapatkan Informasi Dari Petugas

Pemohon menerima penjelasan dari petugas mengenai aturan, ketentuan, dan ketersediaan gedung

3. Pemohon Mengajukan Surat Permohonan

Pemohon membuat dan menyerahkan Surat Permohonan Izin Pemakaian/penyewaan Gedung kepada pihak UPTD Taman Seni dan Budaya Aceh

4. Melakukan Pembayaran Penyewaan Gedung

Setelah permohonan disetujui secara administratif, pemohon melakukan pembayaran/setoran penyewaan gedung ke DPMTSP (Dinas Penanaman Modal Terpadu dan Pelayanan Satu Pintu) sesuai instruksi yang diberikan.

5. Menunggu Proses Persetujuan

Pihak UPTD akan memproses surat persetujuan, termasuk paraf, tanda tangan, dan pengarsipan dokumen internal.

6. Penandatanganan Nota Pemakaian Gedung

Pemohon dan pihak UPTD menandatangani nota pemakaian gedung dan melakukan serah terima lokasi sesuai jadwal penerimaan.


Persiapan Sebelum Acara

Persiapan yang Perlu Dilakukan:

  • Survey Lokasi
    Penyewa diharapkan melakukan survey lokasi gedung sebelum acara untuk memastikan kesesuaian dengan kebutuhan.
  • Konfirmasi Fasilitas
    Konfirmasi ulang fasilitas yang akan digunakan dan kebutuhan teknis khusus jika ada.
  • Pembuatan Layout
    Penyewa dapat mengajukan layout penataan kursi, panggung, dan dekorasi sesuai dengan jenis acara.
  • Persiapan Dokumentasi
    Menyiapkan surat izin acara, daftar panitia, dan dokumentasi acara yang diperlukan.
  • Koordinasi dengan Vendor
    Jika menggunakan vendor eksternal (catering, sound system tambahan, dll), koordinasi dengan petugas gedung.

Syarat dan Ketentuan Penyewaan Gedung

Persyaratan Administrasi

Dokumen yang Diperlukan:

  • Surat Permohonan
    Surat resmi dari instansi/organisasi yang bertanggung jawab atas acara dengan mencantumkan:
    • Nama dan jenis acara
    • Tanggal, waktu, dan durasi penggunaan
    • Jumlah peserta yang diperkirakan
    • Keperluan penggunaan gedung
    • Nama penanggung jawab acara
  • Identitas Penanggung Jawab
    Fotokopi KTP penanggung jawab acara dan surat kuasa jika diwakilkan.
  • Izin Kegiatan
    Izin kegiatan dari pihak berwenang (kepolisian, dinas terkait) jika diperlukan untuk jenis acara tertentu.
  • Proposal Acara
    Ringkasan proposal acara yang mencakup rundown acara dan kebutuhan teknis.

Tanggung Jawab Penyewa

Kewajiban Penyewa:

  • Pemeliharaan Gedung
    Penyewa bertanggung jawab atas kebersihan dan kerapihan gedung selama penggunaan.
  • Kerjasama dengan Petugas
    Penyewa wajib mengikuti arahan petugas gedung dan berkoordinasi dengan baik.
  • Kesesuaian Penggunaan
    Penggunaan gedung harus sesuai dengan peruntukan dan tidak melanggar norma kesusilaan.
  • Kerugian dan Kerusakan
    Penyewa bertanggung jawab atas segala kerugian atau kerusakan fasilitas gedung yang disebabkan oleh kelalaian penyewa atau peserta acara.
  • Kepatuhan Regulasi
    Penyewa wajib mematuhi semua peraturan gedung dan ketentuan yang berlaku di Taman Seni dan Budaya Aceh.
  • Dokumentasi
    Penyewa wajib memberikan dokumentasi acara (foto/video) untuk keperluan arsip Taman Seni dan Budaya Aceh.

Lihat Informasi Gedung

Temukan gedung yang sesuai dengan kebutuhan acara Anda

Lihat Gedung